Polres Bintan Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 114,7 Kg

Barang bukti sabu seberat 114,7 Kg hasil tangkapan polres Bintan(foto:humas)
Kepritimes.id,Bintan-Polres Bintan musnahkan Hasil Barang bukti Pengungkapan Narkotika jenis sabu oleh Polres Bintan pada (30/8) yang lalu dimusnahkan hari ini Selasa (17/9) dipimpin oleh Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang. S.IK, M.Si dalam kegiatan tersebut hadir Ka Kesbangpol yang mewakili Bupati Bintan, Wakapolres Bintan, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Kasipidum mewakili Kajari Bintan, Ka Fasharkan Mentigi, Dansatrad 213 dan Penasehat hukum tersangka
Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang. S.IK, M.Si musnahkan Narkotika jenis sabu (foto:humas)

Dijelaskan oleh Kapolres Bintan untuk jumlah keseluruhan barang bukti dengan berat kotor 125.223,33 gram (seratus dua puluh lima ribu dua ratus dua puluh tiga koma tiga puluh tiga), dan jumlah berat bersihnya 118.521.97 gram (seratus delapan belas ribu lima ratus dua puluh satu koma sembilan tujuh gram), disisihkan untuk pembuktian dipersidangan seberat 3.763,92 gram ( tiga ribu tujuh ratus enam puluh tiga koma sembilan dua), dan jumlah total barang bukti yang dimusnahkan adalah 114.758,05 gram (seratus empat belas ribu tujuh ratus lima puluh delapan koma nol lima).

Pemusnahan Narkotika jenis sabu tersebut menggunakan Mobil Incinerator dan para tersangka yang menggunakan baju tahanan ikut menyaksikan dan memasukan sabu ke dalam mesin pembakaran dan para tersangka merupakan jaringan Internasional dan Nasional yang melakukan pengiriman Sabu ke beberapa daerah di Indonesia dan mendapatkan pengiriman Narkotika jenis sabu tersebut dari luar negeri.(red/humas)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polres Bintan Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 114,7 Kg"

Posting Komentar