Di Lantai III Bilyard center Nagoya Batam, memberikan kepuasan tersendiri bagi pelanggannya dengan menyediakan fasilitas untuk Disco, KTV, Lounge, Pub dan juga dilengkapi dengan alat-alat permainan bola, yang digunakan untuk tujuan perjudian.
Bentuk dan jenisnya juga beraneka ragam, semua menjanjikan keasyikan bermain dan keuntungan, jika memenangkan permainan.
Rencana New Normal itu diketahui akan di terapkan pada 15 Juni 2020 mendatang. Namun anehnya, belum diterapkan saja, beberapa tempat keramaian sudah mulai kembali beroperasi. Bahkan ada lokasi keramaian yang tak patuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
”Kalau bola pimpong setiap pemain, bisa memasang taruhan di dalam room , karena ada layar khusus yang terhubung di dalam ruangan,” terang Yuni (nama samaran), salah seorang pekerja karoke.
Yuni mengatakan, main bola pimpong dimulai pada Pukul 18.00 WIB, hingga sampai jam 03.00 Wib. Di ruang Room VIP Pemain dapat memesan nomor angka yang akan di putar minimal Rp 10 ribu hingga tak berbatas dengan hadiah 22 kali lipat dari nilai pasangan pemain.
Modus judi bola pimpong ini, tamu karaoke bisa memasang angka yang dipesan pada kertas bertuliskan voucher minuman yang terdapat urutan angka mulai dari 1 hingga 24. Untuk mengelabui, di kertas terkadang tertulis nama nama minuman..
Untuk melihat nomor yang keluar, pemain melihat dari layar yang terdapat di dalam room karaoke. Pada layar tersebut, terdapat video bola pimpong di dalam sebuah tabung kaca. Nantinya, bola tersebut akan diaduk dan salah satu bola akan terlempar keluar tabung.
Tentu kehadiran praktek permainan judi bola pimpong di Bilyard center Batam ini menimbulkan tanda tanya, atas izin siapa saja yang diterima oleh pihak pengusaha tersebut untuk menjalankan bisnis bola pimpong ini di era menuju New Normal..??
( TIM )



0 Response to "New normal Belum Diterapkan,Judi Bola Pimpong Bermodus Karaoke Sudah Beraktivitas Di Berbagai Tempat Hiburan Terkenal Di Kota Batam"
Posting Komentar