𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗕𝗮𝘁𝗮𝗺 𝗦𝗲𝘁𝘂𝗷𝘂𝗶 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗵𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗟𝗮𝗻𝗷𝘂𝘁𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗻𝗽𝗲𝗿𝗱𝗮 𝗔𝗣𝗕𝗗-𝗣 𝟮𝟬𝟮𝟱

DPRD Kota Batam menyepakati pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 

Kepritimes
, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyepakati pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.


Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Batam yang digelar di ruang sidang utama, Selasa (1/7). Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Aweng Kurniawan dan dihadiri 42 anggota dewan. Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra turut hadir dalam sidang tersebut.


Seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum, baik secara lisan maupun tertulis. Fraksi Gerindra menyampaikan dukungan secara langsung melalui juru bicara Anang Adhan. Sementara Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, dan NasDem menyerahkan pandangan fraksi secara tertulis tanpa membacakan.


Fraksi PKB, melalui Ketua Fraksi Drs. H. Surya Makmur Nasution, M.Hum, menyampaikan pandangan lengkap dari podium. Dalam penyampaiannya, ia mengapresiasi arah belanja daerah yang fokus pada infrastruktur pelayanan publik seperti pengendalian banjir, pengelolaan sampah, dan pembangunan jalan.


Namun, PKB menyoroti sejumlah catatan, antara lain efektivitas bantuan modal UMK, perlunya perluasan insentif bagi lansia, serta penyederhanaan akses layanan kesehatan melalui BPJS. Fraksi ini juga mengkritisi rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang dinilai tidak tepat di tengah pemulihan ekonomi.


Sorotan lain dari PKB meliputi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya sektor parkir tepi jalan. Dari total 895 titik parkir, Pemko Batam baru mengantongi sekitar Rp 11 miliar, jauh di bawah potensi Rp 70 miliar. PKB juga mendorong pembentukan satgas khusus untuk menekan kebocoran PAD.


Fraksi ini turut menyoroti piutang daerah yang mencapai Rp 570 miliar dan meminta langkah aktif dalam penagihannya. Evaluasi terhadap kinerja BUMD juga menjadi catatan, agar mampu berkontribusi terhadap perekonomian dan tidak membebani APBD.


Pada sektor pendidikan, PKB meminta agar program bantuan seragam sekolah benar-benar menjangkau siswa tidak mampu. Selain itu, PKB mendorong pembentukan bursa kerja terbuka guna menekan angka pengangguran di Batam.


Pandangan serupa disampaikan Fraksi Gabungan PAN–PPP–Demokrat melalui Muhammad Fadli serta Fraksi Gabungan Hanura–PSI–PKN oleh Tumbur Hutasoit. Fraksi Hanura–PSI–PKN secara khusus menyoroti sulitnya masyarakat mengakses layanan BPJS di RSUD Batam.


Menutup rapat, Wakil Ketua I DPRD H. Aweng Kurniawan menyatakan bahwa seluruh fraksi telah menyampaikan pandangannya dan sepakat agar Ranperda APBD-P 2025 dilanjutkan ke tahap berikutnya.


“Seluruh fraksi setuju. Selanjutnya kita akan mendengarkan tanggapan Wali Kota Batam dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada Rabu, 2 Juli 2025,” ujarnya.() 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗕𝗮𝘁𝗮𝗺 𝗦𝗲𝘁𝘂𝗷𝘂𝗶 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗵𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗟𝗮𝗻𝗷𝘂𝘁𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗻𝗽𝗲𝗿𝗱𝗮 𝗔𝗣𝗕𝗗-𝗣 𝟮𝟬𝟮𝟱"

Posting Komentar