![]() |
Walikota Batam H. Amsakar Achmad |
BATAM – Wali Kota Batam, H. Amsakar Achmad, menegaskan komitmen Pemko Batam dalam mewujudkan sistem administrasi kependudukan (adminduk) yang tertib, cepat, dan terintegrasi.
Hal ini disampaikan Amsakar saat menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Batam, Senin (28/7/2025), yang membahas tanggapannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin. Selain penyampaian tanggapan, rapat juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Ranperda ini lebih lanjut bersama tim Pemko Batam.
Dalam penyampaiannya, Amsakar mengapresiasi seluruh pandangan, masukan, dan dukungan dari fraksi-fraksi di DPRD.
“Terima kasih atas perhatian dan pandangan semua fraksi. Masukan ini sangat berarti untuk menyempurnakan aturan kependudukan yang tengah kita susun,” ujarnya.
Fraksi NasDem, melalui M. Putra Pratama Jaya, menyampaikan dukungan penuh terhadap Ranperda tersebut. Mereka menilai regulasi ini mencerminkan keseriusan Pemko dalam membangun sistem adminduk yang tertib dan akuntabel.
Mereka juga menekankan pentingnya infrastruktur teknologi informasi, pelatihan SDM, serta pelibatan masyarakat melalui forum konsultasi publik dan evaluasi berkala.
Amsakar menyambut baik hal itu. Ia menyebut digitalisasi akan menjadi elemen kunci.
“Dengan sistem digital, pengelolaan data jadi lebih cepat, akurat, dan bisa terintegrasi antarinstansi,” kata dia.
Fraksi Gerindra, melalui Anwar Anas, mendorong agar syarat administratif disederhanakan dan pelayanan adminduk dibuat lebih inklusif serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Menanggapi itu, Amsakar menyebut Disdukcapil terus meningkatkan kualitas layanan. “Prinsip layanan kita adalah cepat, mudah, terukur, dan bebas biaya. Ini juga sekaligus menjawab pandangan Fraksi PKS,” tambahnya.
Fraksi PDI Perjuangan, lewat Tapis Dabbal Siahaan, menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi dan sinkronisasi Ranperda dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Amsakar mengakui hal tersebut penting dan strategis.“Data yang terkelola dengan baik juga jadi alat strategis untuk mencegah kriminalitas,” jelasnya.
Fraksi Golkar, melalui Jimmy Siburian, menekankan pentingnya integritas pelaksanaan Ranperda agar terbebas dari pungutan liar, serta mendorong adanya pengawasan dan kanal pengaduan yang transparan.
Amsakar memastikan sinergi akan diperkuat, termasuk kolaborasi dengan BP Batam, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga kecamatan.
“Kolaborasi lintas sektor ini penting untuk wujudkan pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi,” ungkapnya.
Muhammad Fadhli dari Fraksi Gabungan PAN–Demokrat–PPP menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas lembaga agar pelayanan adminduk berbasis data bisa segera terwujud.
Amsakar sepakat. Ia menilai koordinasi yang baik akan mempercepat pelayanan publik berbasis data akurat.
Fraksi PKB, melalui Drs. Surya Makmur Nasution, M.Hum, berharap Ranperda ini dapat melahirkan tata kelola adminduk yang cepat, murah, aman, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Mereka juga mendorong digitalisasi menyeluruh serta penyederhanaan proses penerbitan dokumen kependudukan.
Fraksi Hanura–PSI–PKN yang disampaikan Tumbur Hutasoit menilai penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pelaporan adalah langkah edukatif dan lebih humanis.
Menanggapi itu, Amsakar menyatakan prinsip tersebut akan diakomodasi dengan tetap merujuk pada regulasi yang lebih tinggi. “Yang penting, kita tidak membebani masyarakat,” tegasnya.
Mengakhiri penyampaiannya, Amsakar menegaskan bahwa seluruh catatan dan pandangan fraksi akan menjadi bahan pembahasan bersama Pansus DPRD.
“Semoga ikhtiar kita bersama ini melahirkan perda yang benar-benar berdampak bagi pelayanan adminduk yang lebih baik di Kota Batam,” pungkasnya.()
Editor:hn
0 Response to "Wako Batam Tanggapi Pandangan Fraksi Soal Ranperda Adminduk"
Posting Komentar