
Wali Kota Batam Amsakar Achmad (ist)
Kepritimes, BATAM — Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha dalam penetapan Upah Minimum Kota (UMK). Wali Kota Batam Amsakar Achmad memastikan seluruh proses penetapan UMK dilakukan sesuai ketentuan dan berlangsung secara kondusif.
Amsakar menekankan, penetapan UMK bukanlah keputusan sepihak pemerintah daerah. Proses tersebut telah diatur dalam regulasi nasional dengan menggunakan formula yang bersifat objektif dan terukur.
Ia menjelaskan, besaran UMK ditentukan dengan mempertimbangkan kinerja pertumbuhan ekonomi daerah serta tingkat inflasi. Kedua indikator tersebut kemudian disesuaikan melalui indeks alfa sebagai variabel penyeimbang agar kebijakan pengupahan tetap rasional dan berkeadilan.
Kondisi ekonomi Batam saat ini, menurut Amsakar, menunjukkan tren yang cukup positif. Pada triwulan ketiga 2025, pertumbuhan ekonomi Batam tercatat mencapai 6,89 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Capaian tersebut diharapkan dapat terjaga hingga akhir tahun.
“Alhamdulillah, pertumbuhan ekonomi Batam cukup baik. Mudah-mudahan sampai akhir tahun sesuai dengan proyeksi yang telah disusun,” ujarnya.
Selain pertumbuhan ekonomi, stabilitas inflasi juga menjadi faktor penting dalam pembahasan UMK. Amsakar menyebut inflasi di Batam berada pada level yang relatif terkendali dan cenderung menurun, sehingga membuka ruang bagi penetapan UMK yang lebih proporsional.
Dengan dua indikator utama tersebut telah memiliki data yang kuat, pembahasan UMK selanjutnya mengerucut pada penentuan indeks alfa. Pada tahap ini, dialog antara serikat pekerja dan kalangan pengusaha biasanya berlangsung dinamis.
Amsakar menyebut, dalam praktiknya pembahasan indeks alfa selama ini berada pada kisaran 0,3 hingga 0,8. Rentang tersebut menjadi ruang dialog bagi seluruh pihak untuk mencari titik temu yang dapat diterima bersama.
Ia menilai, pengambilan nilai moderat di dalam rentang tersebut dapat menjadi jalan tengah yang menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.
“Jika bisa diambil angka tengah, saya kira itu merupakan bentuk kompromi yang baik,” katanya.
Amsakar juga mengapresiasi proses penetapan UMK di Batam yang dalam beberapa tahun terakhir dinilai berjalan relatif kondusif. Meski dinamika dan perbedaan pandangan kerap muncul, seluruh tahapan pembahasan tetap dapat dikelola dengan baik.
" Situasi ini menjadi modal penting bagi Batam dalam menjaga stabilitas ekonomi dan iklim investasi, sekaligus memastikan kepentingan pekerja tetap terlindungi,” tutupnya.()
0 Response to "𝗔𝗺𝘀𝗮𝗸𝗮𝗿: 𝗨𝗠𝗞 𝗕𝗮𝘁𝗮𝗺 𝗧𝗮𝗸 𝗗𝗶𝗽𝘂𝘁𝘂𝘀 𝗦𝗲𝗽𝗶𝗵𝗮𝗸, 𝗛𝗮𝗿𝘂𝘀 𝗔𝗱𝗶𝗹 𝗯𝗮𝗴𝗶 𝗦𝗲𝗺𝘂𝗮 𝗣𝗶𝗵𝗮𝗸"
Posting Komentar